Ayat
58, yaitu firman Allah ta'ala,
"Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat." (an-Nisaa': 58)
Sebab
Turunnya Ayat
Ibnu
Mardawaih meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas
berkata, "Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil
Utsman bin Thalhah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda,
'Tunjukkanlah kunci Ka'bah kepadaku.' Lalu dia datang kembali dengan membawa
kunci Ka'bah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka
telapaknya.
Ketika
itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, berikan kunci itu
kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka'bah saya pegang sekaligus.'
Maka Utsman mengenggam kembali kunci itu.
Rasulullah
saw. pun bersabda, 'Berkan kepadaku kunci itu, wahai Utsman.'
Maka
Utsman berkata, 'Terimalah dengan amanah Allah.'
Lalu
Rasulullah saw. bangkit dan membuka pintu Ka'bah. Kemudian beliau nelakukan
thawaf mengelilingi Ka'bah.
Kemudian
Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau
mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Beliau pun memanggil Utsman
dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah,
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya..." (an-Nisaa': 58), hingga akhir ayat."
Syu'bah
meriwayatkan di dalam tafsirnya dari Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata,
"Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah
Rasulullah saw. mengambil kunci Ka'bah darinya, beliau masuk ke Ka'bah
bersamanya. Setelah keluar dari Ka'bah dan membaca ayat di atas, beliau
memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka'bah kepadanya. Ketika Rasulullah saw.
keluar dari Ka'bah dan membaca firman Allah di atas, Umar ibnul Khaththab berkata,
'Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.' Dari
kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di Ka'bah.'"
Ayat
59, yaitu firman Allah ta'ala,
"Hai
orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (an-Nisaa': 59)
Sebab
Turunnya Ayat
Al-Bukhari
dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, "Ayat ini turun
pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika dia diutus oleh Nabi saw. bersama
satu pasukan." (80)
Al-Bukhari
meriwayatkan secara ringkas seperti di atas.
Ad-Dawudi
berkata, "Ini adalah kesalahan--maksudnya kebohongan yang dinisbatkan
kepada Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya Abdullah bin Hudzafah memimpin
serombongan pasukan. Dia marah dan memulai peperangan dengan berkata, 'Serang!'
Sebagian dari pasukannya tidak mau melakukan perintahnya dan sebagian lagi
ingin melaksanakannya."
Ad-Dawudi
berkata lagi, "Jika ayat ini turun sebelum peristiwa ini, bagaimana
mungkin ia mengkhususkan ketaatan kepada Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada
yang lain? Dan jika ayat ini turun setelah peristiwa itu seharusnya hanya
dikatakan kepada mereka, 'Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam kebaikan,' dan
bukan, 'Mengapa kalian tidak menaatinya?'"
Al-Hafizh
Ibnul Hajar menjawab pertanyaan ini bahwa maksud dari kisah ayat,
"Kemudian, jka kamu berbeda pendapat tentang sesuatu...." adalah
mereka berselisih dalam menunaikan perintah untuk taat dan tidak melaksanakan
perintah itu karena menghindari api peperangan. Jadi, ayat ini sesuai jika
turun pada mereka untuk memberitahukan mereka apa yang hendaknya mereka lakukan
ketika berselisih, yaitu mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada
Allah dan Rasulullah saw..
Ibnu
Jarir meriwayatkan bahwa ayat ini turun pada peristiwa yang terjadi pada Ammar
bin Yasir bersama Khalid bin Walid. Ketika itu Khalid bin Walid adalah
gubernur. Pada suatu hari Ammar mengupah seorang tanpa perintah Khalid, maka
keduanya pun bertengkar. Lalu turunlah firman Allah di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar