dengarkan musik



Kamis, 01 Mei 2014



Ayat 58, yaitu firman Allah ta'ala,

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (an-Nisaa': 58)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas berkata, "Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil Utsman bin Thalhah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda, 'Tunjukkanlah kunci Ka'bah kepadaku.' Lalu dia datang kembali dengan membawa kunci Ka'bah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka telapaknya.

Ketika itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka'bah saya pegang sekaligus.' Maka Utsman mengenggam kembali kunci itu.

Rasulullah saw. pun bersabda, 'Berkan kepadaku kunci itu, wahai Utsman.'

Maka Utsman berkata, 'Terimalah dengan amanah Allah.'

Lalu Rasulullah saw. bangkit dan membuka pintu Ka'bah. Kemudian beliau nelakukan thawaf mengelilingi Ka'bah.

Kemudian Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Beliau pun memanggil Utsman dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya..." (an-Nisaa': 58), hingga akhir ayat."

Syu'bah meriwayatkan di dalam tafsirnya dari Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata, "Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah Rasulullah saw. mengambil kunci Ka'bah darinya, beliau masuk ke Ka'bah bersamanya. Setelah keluar dari Ka'bah dan membaca ayat di atas, beliau memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka'bah kepadanya. Ketika Rasulullah saw. keluar dari Ka'bah dan membaca firman Allah di atas, Umar ibnul Khaththab berkata, 'Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.' Dari kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di Ka'bah.'"

Ayat 59, yaitu firman Allah ta'ala,

"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (an-Nisaa': 59)

Sebab Turunnya Ayat

Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, "Ayat ini turun pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika dia diutus oleh Nabi saw. bersama satu pasukan." (80)

Al-Bukhari meriwayatkan secara ringkas seperti di atas.

Ad-Dawudi berkata, "Ini adalah kesalahan--maksudnya kebohongan yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya Abdullah bin Hudzafah memimpin serombongan pasukan. Dia marah dan memulai peperangan dengan berkata, 'Serang!' Sebagian dari pasukannya tidak mau melakukan perintahnya dan sebagian lagi ingin melaksanakannya."

Ad-Dawudi berkata lagi, "Jika ayat ini turun sebelum peristiwa ini, bagaimana mungkin ia mengkhususkan ketaatan kepada Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada yang lain? Dan jika ayat ini turun setelah peristiwa itu seharusnya hanya dikatakan kepada mereka, 'Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam kebaikan,' dan bukan, 'Mengapa kalian tidak menaatinya?'"

Al-Hafizh Ibnul Hajar menjawab pertanyaan ini bahwa maksud dari kisah ayat, "Kemudian, jka kamu berbeda pendapat tentang sesuatu...." adalah mereka berselisih dalam menunaikan perintah untuk taat dan tidak melaksanakan perintah itu karena menghindari api peperangan. Jadi, ayat ini sesuai jika turun pada mereka untuk memberitahukan mereka apa yang hendaknya mereka lakukan ketika berselisih, yaitu mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasulullah saw..


Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa ayat ini turun pada peristiwa yang terjadi pada Ammar bin Yasir bersama Khalid bin Walid. Ketika itu Khalid bin Walid adalah gubernur. Pada suatu hari Ammar mengupah seorang tanpa perintah Khalid, maka keduanya pun bertengkar. Lalu turunlah firman Allah di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar