BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah merupakan suatu rujukan yang
sangat penting untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Berkaitan dengan
itu kita bisa mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi pada masa lalu,
terutama bagi umat Islam. Islam berkembang dengan pesat hampir semua ke lapisan
masyarakat. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih
dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan Islam sebagai agama Tauhid yang
diridhoi. Perkembangan Islam pada zaman nabi Muhammad saw inilah merupakan
titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para
sejarawan mencatat bahwa Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW merupakan Islam
yang luar biasa pengaruhnya.
Pada awal mula Nabi Muhammad mendapatkan wahyu dari
Allah SWT, yang isinya menyeru manusia untuk beribadah kepadanya, mendapat
tantangan yang besar dari berbagai kalangan Quraisy. Hal ini terjadi karena
pada masa itu kaum Quraisy mempunyai sesembahan lain yaitu berhala-berhala yang
dibuat oleh mereka sendiri. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama
yang dilakukan di Makkah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena
jumlah orang yang masuk Islam sangat sedikit. Keadaan ini berubah ketika jumlah
orang yang memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah
Nabi-Nya untuk melakukan dakwah secara terang-terangan.
Bertambahnya penganut agama baru yang dibawa oleh Nabi
Muhammad, membuat kemapanan spiritual yang sudah lama mengakar di kaum Quraisy
menjadi terancam. Karena hal inilah mereka berusaha dengan semaksimal mungkin
mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara diplomasi dan kekerasa
mereka lakukan. Merasa terancan, Allah pin memerintahkan Nabi Muhammad untuk
berhijrah ke kota Madinah. Disinilah babak baru kemajuan Islam dimulai.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika Fase Makkah?
2. Apa saja
peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada saat Fase Madinah?
C.
Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mengetahui keadaan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika Fase Makkah
2. Untuk
mengetahui peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada saat Fase Madinah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Fase Mekkah
1.
Sebelum Masa
Kerasulan Nabi Muhammad saw
Ketika Nabi Muhammad SAW lahir,
Mekkah adalah kota yang sangat penting dan terkenal diantara kota-kota di
negeri arab. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman
di selatan dan Syria di utara. Dengan adanya Ka'bah di tengah kota, Mekkah
menjadi pusat keagamaan Arab. Ka'bah adalah tempat mereka berziarah. Di
dalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama, Hubal,
yang dianggap sebagai dewa terbesar. Berhala-berhala itu mereka jadikan tempat
menanyakan dan mengetahui nasib baik dan nasib buruk.
Nabi Muhammad SAW adalah anggota
Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Ayahnya
bernama Abdullah anak dari Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang
besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Tahun
kelahiran Nabi terkenal dengan nama tahun gajah (570 M). Dinamakan demikian
karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia)
dengan menunggang gajah menyerbu Mekkah untuk menghancurkan Ka'bah.
Muhammad lahir dalam keadaan yatim
karena ayahnya meninggal dunia 3 bulan setelah dia menikahi Aminah. Muhammad
kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa'diyyah sampai usia 4 tahun.
Setelah itu, kurang lebih 2 tahun Ia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika
menginjak usia 6 tahun dia menjadi yatim piatu, seakan-akan Allah SWT ingin
melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan untuk membawa
risalah-Nya yang terakhir. Allah SWT berfirman: "Bukankah Allah
mendapatimu sebagai anak yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Allah mendapatimu
sebagai orang yang bingung, lalu Dia memberimu petunjuk" (QS 95:
6-7).
Setelah Aminah meninggal, Abdul
Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun, 2 tahun
kemudian dia meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih
kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani
dan dihormati orang Quraisy dan penduduk Mekkah secara keseluruhan, tetapi dia
miskin. Dalam usia muda Muhammad hidup sebagai penggembala kambing keluarganya
dan kambing penduduk kota Mekkah. Melalui kegiatan penggembalaan ini dia
menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin
melihat sesuatu dibalik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari
segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga Ia terhindar dari berbagai macam noda
yang dapat merusak namanya, karena itu sejak muda Ia sudah dijulukial-amin,
orang yang terpercaya.
Nabi Muhammad SAW ikut untuk pertama
kali dalam kafilah dagang ke Syam (Syria) dalam usia 12 tahun.
Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra, sebelah
selatan Syria, Ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah.
Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk
cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu
menasehatkan Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syria, sebab
dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat
jahat terhadapnya.
Pada usia yang ke 25, Muhammad
berangkat ke Syria dengan membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya
yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini,
Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran ini
diterima dan perkawinan segera dilaksanakan ketika usia Muhammad 25 tahun dan
Khadijah 40 tahun. Mereka kemudian di karuniai 6 orang anak, 2 putera dan 4
puteri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu
Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu
kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika
Muhammad berusia 50 tahun.
2.
Masa Kerasulan Nabi
Muhammad saw
Di usia 14
pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW sering
menyendiri dan berkhalwat di gua Hira, yaitu gua yang berada di bukit Nur
(jabal Nur) yang terletak di dekat Makkah. Pada malam bertepatan dengan malam
Jum’at tanggal 17 Ramadhan, yaitu ketika beliau sedang bertafakur di dalam gua
Hira dan telah berusia empat puluh tahun, beliau didatangi malaikat Jibril yang
seraya berkata kepadanya: “Bacalah!”, beliau menjawab: “Saya tidak bisa
membaca”. Jibril mengulangi perintah ini untuk kedua kalinya dan ketiga
kalinya. Dan pada yang ketiga kalinya, Jibril berkata kepadanya Artinya
: “Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan; Dia Telah menciptakan
manusia dari segumpal darah; Bacalah, dan Tuhanmulah
yang Maha mulia;Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam; Dia
mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Al ‘Alaq : 1 – 5).
Setelah itu,
Jibrilpun meninggalkannya, dan Rasulullah sudah tidak kuat lagi berada di gua
Hira’. Akhirnya beliau pulang ke rumahnya dan menghampiri Khadijah dengan
gemetar sambil berkata: “Selimuti saya!, selimuti saya!”, maka
Khadijah pun menyelimutinya, sehingga rasa takutnya sirna. Lalu
memberitahu Khadijah tentang apa yang telah diperolehnya dan berkata: “Sungguh
saya khawatir terhadap diriku”. Khadijah menanggapinya dan menenangkan serta
meyakinkan Nabi Muhammad SAW: “Sekali-kali tidak, demi Allah, Dia tidak akan
merendahkan dirimu untuk selamanya, karena sesungguhnya engkau adalah orang
yang menyambungkan tali persaudaraan, menanggung beban kesusahan orang lain,
memberi orang yang tak punya, menjamu tamu, dan menolong orang yang menegakkan
kebenaran”. Setelah tenang Siti Khadijah mengajak Nabi Muhammad SAW untuk
menemui saudaranya Waraqah bin Naufal. Di depan Waraqah Nabi Muhammad SAW
menceriterakan semua yang terjadi, kemudian Waraqah membuka kitab Taurat dan
Injil serta berkata “demi Tuhan, yang datang itu adalah Malaikat Jibril yang
pernah datang pada Nabi Musa, baik-baiklah menjaga diri, tabahkan hatimu wahai
Muhammad, kelak engkau akan diangkat menjadi Rasul, jangan takut, tapi
gembiralah menerima wahyu itu”.
Nabi Muhammad
SAW telah mendapat wahyu yang pertama dari Allah SWT dan telah mendapat nasehat
dari Waraqah bin Naufal. Beberapa malam Nabi Muhammad SAW telah siap menerima
wahyu kembali, tetapi wahyu tersebut tidak kunjung datang. Pada malam ke-40
barulah wahyu kedua turun, waktu itu Nabi sedang berjalan-jalan ke suatu
tempat. Tiba-tiba mendengar suara : “ya Muhammad, engkau benar utusan Allah”.
Nabi merasa takut mendengar suara itu, beliau segera kembali ke rumah menyuruh
Siti Khadijah menyelimutinya, suara tadi terdengar lagi dengan jelas dan
semakin dekat Jibril mendatanginya sambil duduk di atas kursi antara bumi dan
langit, lalu turunlah ayat Artinya : “ Hai orang
yang berkemul (berselimut); Bangunlah, lalu
berilah peringatan!; Dan agungkanlah Tuhanmu!; Dan
bersihkanlah pakaianmu; Dan tinggalkanlah segala (perbuatan)
yang keji.” (QS. Al Mudatsir : 1 – 5).
Dengan turunnya perintah tersebut,
mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama-tama, beliau melakukannya secara
diam-diam di lingkungannya sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Mula-mula
istrinya Khadijah, sepupunya Ali bin Abi Thalib, sahabat karibnya sejak masa
kanak-kanak Abu Bakar. Lalu Zaid, bekas budak yang telah menjadi anak
angkatnya, Ummu Aiman, pengasuh Nabi sejak ibunya Aminah masih hidup. Sebagai
seorang pedagang yang berpengaruh, Abu Bakar berhasil mengislamkan beberapa
orang teman dekatnya, seperti Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman
bin 'Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidilllah. Mereka itu diberi gelar "As-Saabiqunal
Awwaluun" Artinya orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk
Islam dan mendapat pelajaran tentang Islam langsung dari Rasulullah SAW di
rumah Arqam Bin Abil Arqam.
Setelah
Rasulullah berdakwah secara rahasia selama tiga tahun, lalu Allah menurunkan
ayat Artinya : “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala
apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang
musyrik”. (QS. Al Hijr : 94)
Sesudah ayat di
atas turun mulailah Nabi Muhammad SAW menyeru ke segenap lapisan manusia kepada
agama Islam secara terang-terangan, baik dari golongan bangsawan maupun lapisan
hamba sahaya begitu juga kaum kerabat beliau sendiri atau orang-orang yang
jauh. Pada
suatu hari, Rasulullah berdiri di atas bukit Shafa memanggil suku Quraisy,
hingga orang-orangpun mengerumuninya. Di antara mereka, terdapat pamannya, Abu
Lahab, seorang tokoh Quraisy yang paling memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Tatkala
orang-orang telah berkumpul, beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian,
seandainya saya memberitahu kalian bahwa di balik gunung ini ada musuh yang
menanti kalian, apakah kalian mempercayai saya?”, mereka menjawab: “Yang
terlintas di hati kami tentang anda adalah kejujuran dan amanah”, beliau lalu
bersabda: “Saya adalah orang yang memberi peringatan kepada kalian bahwa di
hadapan kalian ada siksa yang maha berat”.
Kemudian Rasulullah mengajak mereka
untuk menyembah Allah dan meninggalkan berhala yang selama ini mereka sembah.
Abu Lahab langsung keluar dari kerumunan orang-orang dan berkata: “Celakalah
kamu!, apakah karena ini kamu mengumpulkan kami?”. Setelah kejadian ini, Allah
menurunkan surah Al-Lahab.
Dan Nabi tetap melanjutkan dakwah
dan memulai secara terang-terangan di tempat-tempat mereka berkumpul, dan
mengajak mereka masuk agama Islam, bahkan beliau melakukan shalat di sisi
Ka’bah. Orang – orang kafir yang tidak suka dengan ajaran Islam semakin
membenci ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW, sementara itu, penyiksaan
orang-orang kafir terhadap kaum muslimin semakin bertambah, sebagaimana yang
dialami yasir dan Sumaiyah yang akhirnya mati syahid, juga Ammar, putra mereka.
Bahkan, Sumaiyah adalah wanita pertama dalam Islam yang mati syahid disebabkan
oleh penyiksaan.
Menurut Ahmad Syalabi, ada 5 faktor
yang mendorong orang Quraisy menentang seruan Islam itu:
1. Persaingan berebut kekuasaan. Mereka
tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa
tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul
Muthalib.
2. Nabi Muhammad menyerukan persamaan
hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas
bangsawan Quraisy.
3. Takut akan hari pembangkitan, ,
agama Islam mengajarkan bahwa setelah hari kiamat semua manusia akan
dibangkitkan dari kuburnya, orang yang berbuat baik akan mendapat balasan yang
baik sedangkan yang berbuat buruk akan mendapat siksaan. Kaum Quraisy tidak
dapat menerima agama yang mengajarkan bahwa manusia akanhidup kembali sesudah
mati
4. Taklid kepada ajaran nenek moyang,
kaum Quraisy merasa berat untuk meninggalkan agama nenek moyang mereka dan
mengikuti agama baru tersebut
5. Faktor ekonomi, pemahat dan penjual
patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak
cara di tempuh untuk menghentikan dakwah Rasulullah SAW, termasuk mengutus
Utbah bin Rabiah, seorang ahli retorika untuk membujuk Nabi. Mereka menawarkan tahta,
wanita, dan harta. Semua tawaran itu ditolak
Muhammad dengan mengatakan: "Demi Allah, biarpun mereka
meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak
akan berhenti melakukan ini, hingga agama ini menang atau aku binasa karenanya".
3. Hijrah Nabi Muhammad saw ke Habasyah
Pada tahun ketujuh sebelum
hijriah (SH)/615 M atau tahun kelima setelah kenabian, terjadi sebuah
peristiwa penting dalam sejarah Islam. Saat itu, para sahabat yang baru memeluk
Islam mendapat teror dan siksaan dari kaum kafir Quraisy. Rasulullah SAW lalu
memerintahkan para sahabat untuk menyelamatkan diri ke Habasyah.
“Sesungguhnya di Negeri Habasyah terdapat seorang raja yang tak seorang
pun yang dizalimi di sisinya, pergilah ke negerinya, hingga Allah membukakan
jalan keluar bagi kalian dan penyelesaian atas peristiwa yang menimpa kalian,’’
ujar Nabi SAW.
Lalu
berhijrahlah rombongan pertama kaum muslimin yang berjumlah kurang
lebih 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, pada tahun ke 5 bulan ke tujuh
kenabian. Dilanjutkan dengan rombongan hijrah kedua keseluruhannya
berjumlah 83 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Di antara mereka terdapat
Utsman bin Affan beserta isterinya, Ruqayah binti Muhammad, Zubeir bin Awwan,
Abdurrahman bin Auf, Ja’far bin Abu Tholib sebagai pemimpin rombongan dan
lain-lain. Orang-orang ini mendapat sambutan yang baik dan penghormatan dari Raja Najasyi.
Namun
orang-orang Quraisy berusaha merusak kedudukan mereka di Habsyi. Maka mereka
mengirim utusan dipimpin Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin ’Ash serta
memberi hadiah untuk raja dan memintanya agar menyerahkan kaum muslimin kepada
mereka. Mereka mengatakan kepada raja bahwa kaum muslimin
menjelek-jelekkan Isa dan ibundanya. Tatkala raja Najasyi menanyakan hal
tersebut kepada kaum muslimin, dan merekapun menjelaskan pandangan Islam
tentang Isa dengan sebenar-benarnya, maka raja mengamankan mereka dan menolak
untuk menyerahkan mereka kepada orang-orang
Quraisy.
Sepeninggal 100 orang Muslim yang
hijrah ke Habasyah, Nabi saw dan pengikutnya terus berdakwah di Makkah. Suatu
hari, di bulan Ramadhan pada tahun yang sama dengan penistiwa hijrah, beliau
pergi ke Masjid al-Harâm. Di sana, sedang berkumpul para pembesar kaum Quraisy.
Tiba-tiba, Rasulullah saw berdiri di tengah-tengah mereka. Para pembesar
Quraisy terperanjat. Mereka tak menduga Muhammad berani melakukan itu. Belum
habis keterkejutan mereka, Nabi saw membuka mulutnya melantunkan surah an-Najm.
Ini adalah kali pertama kaum musyrik mendengarkan ayat al-Qur’an.
Bacaan surah tersebut benar-benar
indah, agung, dan menawan, tidak mampu diungkapkan dengan kata-kata. Para
pembesar Quraisy yang mendengarnya tertegun, diam seribu bahasa. Bibir mereka
kelu. Lidah mereka kaku. Kepala mereka tertunduk. Keangkuhan mereka sirna
seketika. Dinding telinga mereka yang selama ini tertutup rapat, tiba-tiba
seolah-olah terkuak lebar. Mereka hanyut dalam irama lantunan ayat
al-Qur’an.
Tanpa mereka sadari, Rasulullah saw
telah sampai pada ayat terakhir. Bunyi ayat itu kian membuat jiwa dan hati
mereka membubung tinggi ke angkasa luas tak bertepi. Maka
bersujudlah kepada Allah dan sembahlah Dia. (QS. an-Najm [53]:
62)
Setelah mengucapkan ayat itu,
Rasulullah saw kemudian bersujud. Melihat hal itu mereka pun bersujud, mcncium
tanah. Tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu menahan diri untuk tidak
ikut bersujud. Mereka semua bersujud bersama Nabi saw. (HR. Bukhâri).
Sesaat setelah sujud, mereka mulai
menyadari apa yang baru saja mereka lakukan. Mereka tidak ingin ada orang yang
mengetahui kejadian tadi. Namun, peristiwa itu dengan cepat menyebar ke
seantero Makkah. Mereka pun dikecam teman-teman mereka. Untuk menjaga gengsi
dan mengalihkan perhatian, orang-orang musyrik memunculkan fitnah keji. Mereka
mengatakan bahwa sujud yang dilakukan saat itu adalah sujud kepada
berhala.
a) Hamzah dan Umar bin Khattab masuk
Islam
Pada waktu Nabi
Muhammad SAW melaksanakan dakwah Islam kepada kaum Quraisy yang menentang
dengan keras dakwah beliau, ada dua tokoh Quraisy yang masuk Islam mereka
adalah Hamzah bin Abdul Mutholib dan Umar bin Khathab. Dengan masuknya kedua
tokoh Quraisy ini merupakan kekuatan besar bagi kaum muslimin dan harapan akan
adanya kemenangan semakin bertambah. Umar bin Khathab telah dijuluki Rasulullah
dengan al-Faruq, karena Allah telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil
karenanya.
Beberapa hari
setelah keIslamannya, Umar berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah,
bukankah kita di atas kebenaran?” Beliau mejawab: “Memang demikian’. Umar
berkata: “Kalau begitu untuk apa kita bersembunyi dan menutup diri?” Setelah
itu, Rasulullah bersama kaum muslimin yang ada di Darul Arqom membentuk dua
barisan. Satu barisan dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib dan barisan lainnya
dipimpinn Umar bin Khattab bergerak menuju jalan-jalan di kota Makkah dalam
gerakan yang menggambarkan kekuatan dalam perjalanan dakwah, dan sekaligus
memulai dakwah secara terang-terangan.
Secara
terus-menerus, kaum Quraisy berusaha memerangi dakwah ini dengan berbagai macam
cara; menyiksa, menganiaya, mengintimidasi, dan membujuk. Namun, semua itu
tidak menghasilkan apapun, selain justru menambah keteguhan mereka terhadap
agama Islam dan menambah jumlah orang-orang yang beriman. Inilah pemikiran kaum
Quraisy untuk memunculkan cara baru, yaitu menulis sebuah lembaran (perjanjian)
yang ditanda tangani oleh mereka semua, dan digantung di Ka’bah untuk
mengembargo kaum muslimin dan Bani Hasyim. Embargo ini berlaku di semua aspek;
tidak boleh terjadi transaksi jual beli, pernikahan, tolong-menolong, dan
bergaul dengan mereka. Kaum muslimin terpaksa keluar dari kota Makkah menuju ke
salah satu celah gunung di Makkah yang bernama celah gunung Abu Thalib. Di sana
kaum muslimin sangat menderita, mereka merasakan kelaparan dan berbagai macam
kesulitan. Orang-orang yang mampu di antara mereka menyumbang sebagian harta
mereka, bahkan Khadijah menyumbang semua hartanya.
Wabah penyakit
melanda mereka yang menyebabkan kematian sebagian mereka. Namun demikian,
mereka dapat bertahan dan bersabar, tidak ada seorangpun dari mereka yang
mundur. Embargo ini terus berlangsung selama tiga tahun. Kemudian sekelompok
pembesar Quraisy yang memiliki hubungan kekerabatan dengan beberapa orang Bani
Hasyim berusaha mencabut isi lembaran di atas, dan mengumumkan pada khalayak
ramai. Ketika mengeluarkan lembaran, mereka menemukannya telah termakan oleh
rayap, tidak ada yang tersisa kecuali satu sisi kecil yang diatasnya tertulis
lafadz bismika allahumma (dengan menyebut nama-Mu, ya Allah).
Akhirnya, krisispun sirna dan kaum muslimin beserta Bani Hasyim kembali ke kota
Makkah. Namun kaum Quraisy tetap pada sikap mereka yang bengis dalam memerangi
kaum muslimin.
b) Amul Huzni atau tahun duka cita
Dakwah Nabi
Muhammad SAW telah berlangsung lebih kurang 10 tahun, beliau kehilangan dua
orang yang menjadi tulang punggung dalam melaksanakan tugasnya menyiarkan agama
Islam, yaitu Abu Tholib pamannya dan Siti Khatijah isterinya. Abu Tholib menjadi perisai yang
melindungi dan memelihara Nabi Muhammad SAW dengan segala kekuatan dan
ketabahan hati yang dimilikinya. Penyakit keras telah menjulur ke seluruh tubuh
Abu Thalib, dan ia tidak dapat meninggalkan tempat tidur. Tak lama kemudian ia
menderita sakaratul maut.
Ketika itu Rasulullah berada di sisi
kepalanya mengharap agar ia mau mengucapkan kalimatla ilaha illallah sebelum
kematiannya. Namun teman-teman buruknya yang juga berada di sisinya, termasuk
tokoh mereka Abu Jahal, mencegahnya dengan berkata kepadanya: “Jangan
tinggalkan agama leluhurmu”. Akhirnya iapun meninggal dalam keadaan musyrik.
Maka kesedihan Rasulullah atasnya semakin berlipat ganda karena beliau telah
ditinggalkannya sebelum pamannya memeluk agama Islam. Namun pantas untuk
dicatat saat Abu Tholib sakaratul maut beluai mengucap “ aku
telah yakin bahwa agama Muhammad adalah agama yang paling baik “
beberapa ahli sejarah mengambil kesimpulan bahwa Abu Tholib telah menganut
agama Islam dengan tidak memperlihatkan secara terus terang.
Dan lima minggu kemudian setelah
kematian Abu Thalib, Siti Khadijah meninggal dunia. Selama 25 tahun Siti
Khatijah menemani Nabi Muhammad SAW, Khatijah menjadi mendamping dan pendukung
misi dakwah Rasulullah, sehingga Rasulullah semakin merasakan duka yang sangat
pedih . Sementara itu cobaan yang ditimpakan oleh kaumnya kepada beliau setelah
kematian Abu Thalib dan isterinya, Khadijah, justru semakin berat. Dengan
meningglnya dua orang ini kaum Quraisy semakin menekan Nabi Muhammad SAW dengan
menyakitinya secara fisik, menghina dan melecehkan Rasulullah.
4.
Peristiwa isra’
Mikraj
Kata “Isra” artinya perjalanan
malam, menurut istilah Isra adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW pada suatu
malam dari Masjidil Haram ke Masjidil ‘Aqsha . ‘Mi’raj” berrati naik atau
menuju keatas, menurut istilah Mi’raj adalah naiknya Nabi Muhammad SAW dari
Masjidil ‘Aqsha menuju ke al Arsy ( sidrotul munthaha ) untuk menghadap Allah
SWT. Sebenarnya Isra dan Mi’raj merupakan dua
peristiwa berbeda. Namun karena dua peristiwa ini terjadi pada waktu yang
bersamaan maka disebutlah Isra Miraj. Isra’ Mi’raj adalah pertolongan
dari Allah SWT untuk Nabi yang mulia ini.
Pada malam kedua puluh tujuh Rajab
dari tahun kesepuluh masa kenabian, ketika Rasulullah tertidur, tiba-tiba
Jibril mendatangi beliau dengan membawa Buraq, yang dapat berlari kencang laksana
kilat, lalu Jibril menaikkan beliau di atas Buraq ini yang kemudian dari sana
beliau dinaikkan ke langit dan melihat tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang
agung.
Perjalanan Nabi Muhammad SAW dengan
Malaikat Jibril yang pertama menuju Masjidil Aqsha di Palestina,
selama perjalanan mereka singgah di lima tempat :
· Kota Yatsrib, sekarang disebut
Madinah al Munawarah.
· Kota Madyan, yaitu tempat
persembunyian Nabi Musa as ketika dikejar tentara Fir’aun.
· Thursina, yaitu
tempat Nabi Musa menerima kitab Taurat
· Bethlehem,
yaitu tempat kelahiran Nabi Isa as
· Masjidil Aqsha
di Pelestina, yaitu tempat yang dituju dalam perjalanan malam tersebut.
Pada setiap persinggahan Nabi Muhammad SAW selalu
melakukan shalat dua rakaat. Nabi Muhammad SAW juga disuguhi dua buah gelas
yang berisi susu dan arak, Nabi Muhammad SAW mengambil sebuah gelas yang berisi
susu, kemudian Malaikat Jibril mengucapkan selamat kepada Nabi Muhammad SAW
karena beliau telah memilik yang baik bagi dirinya dan umatnya.
Setelah menjadi imam shalat Rasulullah SAW bersama
Malaikat Jibril menuju Sidratul munthaha untuk menghadap Allah SWT. Dalam
perjalanan menuju sidrotul munthaha Nabi Muhammad SAW dan Malikat Jibril
singgah di tujuh lapis langit yaitu :
· Langit pertama,
Rasulullah SAW bertemu dengan Nabi Adam
· Langit kedua,
Rasulullah SAW bertemu dengan Nabi Yahya dan Nabi Ishaq
· Langit ketiga,
Rasulullah SAW bertemu dengan Nabi Yusuf
· Langit keempat,
Rasulullah SAW bertemu dengan Nabi Idris
· Langit kelima,
Rasulullah SAW bertemu dengan Harun
· Langit keenam,
Rasulullah SAW bertemu dengan Nabi Musa
· Langit ketujuh,
Rasulullah SAW bertemu dengan Nabi Ibrahim
Setelah melewati tujuh lapis langit tersebut
Rasulullah SAW diajak ke Baitul Makmur tempat para
melaksanakan thawaf. Kemudian Rasulullah SAW naik menuju sidratul munthaha dan
dalam perjalanan ini malaikat Jibril tidak ikut serta.
Nabi Muhammad SAW bertemu Allah SWT, dalam
pertemuan tersebut Allha SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk
melaksanakan shalat sebanyak lima puluh waktu.ketika hendak turun nabi Muhammad
SAW bertemu dengan nabi Musa AS dan diceriterakanlah apa yang telah
diperintahkan Allha SWT kepada Nabi Muhammad SAW, nabi Musa menyuruh Rasulullah
SAW untuk kembali menghadap Allah SWT untuk memohon keringanan perintah shalat,
Allah SWT memberi keringanan kepada nabi Muhammad SAW menjadi lima (5) waktu
untuk setiap harinya. Dan Allah SWT menjanjikan pahala yang sama bagi umat nabi
Muhammad SAW seperti melaksanakan shalat 50 waktu.
a.
Tamsil dan hikmah isra’ mi’raj
Ø
Tamsil isra’
1)
Nabi Muhammad SAW melihat orang
yang memotong padi (panen) terus menerus, beliau bertanya kepada
Jibril, siapakah mereka itu ? Jibril menjawab; mereka itu adalah umatmu yang
gemar beramal jariah yang kemudian mereka terus menerus memetik pahalanya dari
Allah SWT
2)
Nabi Muhammad SAW melihat orang
yang memukul kepalanya terus menerus, lantas beliau bertanya pada Jibril
”siapakah mereka itu ya Jibril ?. dijawabnya mereka itu ibarat umatmu yang
enggan bershalat, yang kelak sangat menyesal dengan memukul kepalanya sendiri
terus menerus sekalipun terasa sakit olehnya
3)
Nabi Muhammad SAW melihat kuburan
yang sangat harum baunya, lalu beliau bertanya ”apakah itu ya Jibril ?
jawabnya, itu kuburan Masithoh dan anaknya. Dia mati karena disiksa dengan
digodok oleh Fir’aun karena ia mempertahankan imannya kepada Allah SWT
4)
Nabi Muhammad SAW melihat orang
yang dihadapannya ada dua buah hidangan, sebelah kanannya makanan lezat dan
sebelah kirinya makanan busuk,orang itu dengan lahapnya memilih makanan busuk.
Rasulullah bertanya : ”Ya, Jibril siapakah mereka itu ?”. Jibril menjawab :
”Ya, Rasulullah,itu bagaikan umatmu yang suka membiarkan nafsunya memilih
pekerjaan yang buruk dan dosa daripada beramal baik dan berpahala”.
Ø
Tamsil mi’raj
Nabi Muhammad SAW melihat orang
yang gagah perkasa, orang itu menengok dan melihat ke kirimerasa sedih dan
menangis tersedu sedu, tetapi bila menengok dan melihat ke kanan dia berseri
seri gembira dan tersenyum senyum. Nabi bertanya : Siapakah orang itu, ya
Jibril?”, jawab Jibril :”Ya Rasulullah dia itu bapakmu yang pertama yaitu nabi
Adam AS. Bila beliau melihat ke kiri sedih, karena melihat anak cucunya di
dunia berbuat jahat dan dosa. Sebaliknya, bila menengok ke kanan merasa
gembira, karena melihat anak cucunya di dunia yang berbuat baik dan beramal
shaleh”.
b.
Hikmah isra’ mi’raj
Isra’ Mi’raj mempunyai hikmah
diantaranya yaitu sebagai berikut :
Ø
Menghilangkan perasaan sedih dan
gundah dalam diri Nabi Muhammad SAW yang disebabkan oleh pembelanya yang utama
yaitu, pamannya Abu Thalib dan isterinya siti Khadijah. Allah SWT ingin
meyakinkan utusan-Nya itu bahwa kebenaran dan keyakinan yang dibawanya tidak
akan dapat dikalahkan oleh siapapun.
Ø
Allah SWT hendak memperlihatkan
ke-Maha KuasaanNya kepada Nabi Muhammad SAW agar ia tetap yakin bahwa Allah
akan tetap menolongnya dalam menghadapi musuh musuh yang menghalangi dan
membendung dakwah islam.
Ø
Allah SWT mempertemukan dan
memperkenalkan Nabi Muhammad SAW dengan para Nabi dan Rasul terdahulu agar
dapat menambah semangat dan keyakinannya.
Ø
Allah SWT memperlihatkan kepada
Nabi Muhammad SAW bekas bekas kejayaan bangsa bangsa terdahulu yang hancur
karena kedurhakaannya kepada Allah SWT dan RasulNya.
Ø
Menguji para pengikut Nabi
Muhammad SAW apakah mereka itu beriman kepada agama yang selama ini sudah
dianutnya, sekalipun akal dan pikiran mereka belum dapat mengerti dan memahami
kejadian tersebut.
Ø
Nabi Muhammad SAW dapat bertemu
langsung kepada Allah SWT.
Ø
Allah SWT Menyampaikan perintah
melakukan sholat lima waktu kepada Nabi dan umatNya.
5.
Hijrah Nabi
Muhammad saw ke Madinah
Kota
Mekkah, tempat kelahiran Nabi Muhammad saw. adalah sebuah lembah yang tandus.
Kondisi alam (geografis) negeri ini berpengaruh besar dalam membentuk sikap dan
watak masyarakatnya. Pada umumnya penduduk Mekkah berwatak buruk dan tidak
mampu berpikir secara jernih. Sementara itu, Madinah merupakan wilayah
pertanian subur yang menghasilkan hasil-hasil pertanian melimpah. Suhu udaranya
tidak sepanas di Mekkah. Sebaliknya, masyarakat Madinah berhati lembut, penuh
pertimbangan dan cerdas. Jadi, dakwah Islam lebih mudah diterima dalam
masyarakat yang seperti itu daripada masyarakat kota Mekkah.
Dalam
perjalanan sejarah manusia, hampir seluruh nabi yang diutus Tuhan tidak berkembang
di negerinya sendiri bahkan masyarakatnya sendiri tidak menghormatinya. Demikian
halnya dengan perjuangan yang dilakukan Nabi Muhammad saw. Di Kota Mekkah,
masyarakatnya mencaci maki dan memusuhinya, sebaliknya masyarakat Madinah
sangat menanti dan menunggu kedatangan Nabi Muhammad saw.
Para
pemuka dan kalangan bangsawan Quraisy Mekkah merupakan penentang Islam yang
paling gigih. Menurut mereka kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi
sosial politik mereka. Karena itu, para pembesar Quraisy secara terang-terangan
menentang Islam sejak pertama kali agama itu didakwahkan Nabi Muhammad saw.
Sementara itu, di Madinah tidak terdapat sistem kepemimpinan bangsawan. Maka
dalam lingkungan sosial seperti itu penyebaran Islam lebih sukses dibandingkan
di Kota Mekkah. Dari kenyataan seperti itu, Nabi Muhammad saw. memiliki kota
Madinah sebagai tempat tujuan hijrah.
Alasan
lain Nabi Muhammad saw. dan umat Islam hijrah ke Madinah karena tekanan dan
gangguan bahkan ancaman masyarakat Quraisy terhadap dirinya dan umat Islam
semakin menjadi. Beliau memerintahkan para sahabatnya terlebih dahulu untuk
pergi ke Madinah. Ketika kaum musyrikin Mekkah mendengar rencana tersebut,
mereka sangat marah dan berusaha merencanakan pembunuhan terhadap Nabi. Berita
ancaman itu segera didengar Nabi, lalu ia bersama Abu Bakar dan Ali menunggu
perintah Allah. Ketika suasana semakin kritis, turunlah perintah Allah yang
memerintahkan Nabi-Nya hijrah ke Madinah.
Atas
berbagai pertimbangan di atas, Nabi Muhammad saw. menempuh jalan hijrah sebagai
alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam. Diceritakan bahwa pada
suatu petang menjelang hijrah, Nabi Muhammad saw. bersama Abu Bakar tidur di
lantai, sementara Ali menempati tempat tidur Nabi Muhammad saw. Kemudian pada
tengah malam Nabi bersama Abu Bakar berangkat meninggalkan Mekkah tanpa
sepengetahuan masyarakat Quraisy. Ketika mereka mengepung rumah Nabi dengan
tujuan untuk membunuhnya, mereka sangat kecewa karena hanya menemukan Ali yang
sedang tidur di ranjang Nabi. Mereka kemudian mengejar Nabi, tapi tidak ketemu
karena Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur.
Mereka bersembunyi
di gua Tsur selama tiga malam. Tidak ada yang tahu tentang keadaan dan tempat
persembunyian mereka selain putra putri Abu Bakar sendiri, Abdullah, Aisyah,
dan Asma’ serta sahayanya, Amir ibn Fuhairah. Merekalah yang mengirimkan makanan
setiap malam dan menyampaikan kabar mengenai pergunjingan penduduk Mekah
tentang Rasulullah. Pada malam yang ketiga mereka keluar dari persembunyiannya
untuk melanjutkan perjalanan menuju Yatsrib ditemani oleh Abdullah ibn Abi
Bakar dan Abdullah ibn Arqad, seorang musyrik yang bertugas selaku penunjuk
jalan.
Senin, 8 Rabiul Awal Rasulullah SAW tiba di Quba, sekitar 10
km dari kota Yatsrib. Di situ beliau mendirikan masjid pertama atas saran dari
Amr ibn Yasir. Tiga hari kemudian, Ali ibn Abi Thalib tiba di Quba. Keesokan
harinya, Jumat 12 Rabiul Awal bertepatan dengan 24 September 622 M rombongan
ini melanjutkan perjalanan ke Yatsrib.
Sejak kedatangan Rasul SAW, kota Yatsrib berubah menjadi
Madinah al-Rasul atau al-Madinah al-Munawarah (kota yang gemerlap cahaya). Bukti
sejarah memperkirakan kota itu kurang lebih 1600 tahun sebelum masehi. Dahulu
kota ini di huni oleh bangsa Amalekit, setelah itu datanglah kaum Yahudi, Aus
dan khazraj, tatkala Nabi Muhammad datang dan tinggal di sana, tiga jenis kaum
ini meramaikan dan memadati kota itu.
B. Fase Madinah
1.
Siaga Madinah
(Yathrib)
a.
Pembangunan Masjid
Kedatangan Rasul SAW disambut
hangat penuh kerinduan oleh kaum Anshar. Begitu tiba di kota ini beliau
melepaskan tali kekang unta yang ditungganginya, dan membiarkan binatang itu
berjalan sekehandaknya. Unta itu berhenti di kebun yang ditumbuhi beberapa
pohon kurma, bersebelahan dengan rumah Abhu Ayyub. Di lahan ini dibangunlah masjid
atas perintah Rasul SAW.
b.
Mempersaudarakan antara Anshar dan Muhajirin
Untuk mempercepat
terjadinya integrasi antara golongan Muhajirin dan Ansar, Muhammad SAW
mengadakan program mu’akhah (mempersaudarakan). Masing-masing keluarga
dari golongan Muhajirin dipersaudarakan dengan satu keluarga dari golongan Ansar.
Sebagai contoh, Abu Bakar di persaudarakan dengan Kharajah bin Zuhair, Ja’far
bin Abi Thalib dipersaudarakan dengan Mu’az bin Jabal dan lain-lain.
Dengan adanya
kebijakan ini integrasi antara Muhajirin dan Ansar cepat terwujud sehingga
Negara baru ini menjadi kuat. Selain itu pada gilirannya ikatan persaudaraan
yang terwujud berdasarkan agama ini akan mengikis ikatan assabiyah berdasarkan
suku atau golongan yang sudah mendarah daging di kalangan bangsa Arab.
c.
Hubungan persahabatan dengan pihak lain yang tidak beragama
islam
Di Madinah, di samping orang Arab Islam juga terdapat dua golongan lain,
yaitu Yahudi (Bani Nad{ir dan Bani Quraidah) dan orang Arab yang
belum menganut Islam. Agar stabilitas terjamin, Muhammad SAW mengadakan ikatan
perjanjian dengan mereka yang dituangkan dalam sebuah piagam atau biasa disebut
Piagam Madinah. Pokok-pokok piagam tersebut adalah:
Ø
Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan
dan memberi keamanan bagi orang yang patuh,
Ø
Kebebasan beragama terjamin untuk semua,
Ø
Adalah kewajiban penduduk Madinah (muslim atau non-muslim)
untuk bahu-membahu menangkis semua serangan,
Ø
Rasulullah adalah Pemimpin Umum bagi penduduk Madinah.
Kepada beliau segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan,
Ø
Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial.
Dalam Piagam Madinah disebutkan dengan jelas bahwa Rasulullah adalah
Kepala Pemerintahan karena hal-hal yang berkaitan dengan tata-tertib umum,
otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Jadi pembinaan seluruh aspek kehidupan
baik politik, ekonomi, social-budaya, maupun pertahanan keamanan menjadi
tanggungjawab penuh beliau. Oleh sebab itu ayat-ayat yang turun di Madinah
(setelah Nabi hijrah) kebanyakan berkaitan dengan hukum.
2.
Peperangan
dalam Islam
Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama,
kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua,
orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil
diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami
Madinah. Akan tetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai
kasak-kusuk dan menghasut untuk menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah.
Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena
kepemimpinan beliau.
Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap
melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna
membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran,
membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai
mercusuar agar manusia mendapat petunjuk.
Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39 Surat Al-Haj yang berbunyi :
Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39 Surat Al-Haj yang berbunyi :
(٣٩) لَقَدِيرٌ هِمْ
نَصْرِ عَلَى اللَّهَ وَإِنَّ ظُلِمُوا بِأَنَّهُمْ يُقَاتَلُونَ لِلَّذِينَ أُذِنَ
Artinya : “ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya
Allah benar-benar Maha kuasa menolong mereka”
Setelah itu Allah mewajibkan kepada mereka untuk memerangi orang-orang yang
memerangi mereka, Allah swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 190 :
(١٩٠) الْمُعْتَدِينَ يُحِبُّ لا اللَّهَ
إِنَّ تَعْتَدُوا وَلا يُقَاتِلُونَكُمْ الَّذِينَ اللَّهِ سَبِيلِ فِي وَقَاتِلُوا
Artinya : “ Dan perangilah di jalan Allah orang-orang
yang memerangi kamu, tetapi janganlah melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas ”
Barulah setelah itu, Allah mewajibkan memerangi orang-orang musyrikin
secara keseluruhan seperti yang terdapat dalam al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat
36 berbunyi :
(٣٦) الْمُتَّقِينَ مَعَ
اللَّهَ أَنَّ وَاعْلَمُوا كَافَّةً نَكُمْ يُقَاتِلُو كَمَا كَافَّةً الْمُشْرِكِينَ وَقَاتِلُوا
Artinya : “Perangilah kaum musyrikin semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah
beserta orang-orang yang bertakwa ”
Adapun peperangan
nabi Muhammad saw yang memiliki dampak dalam sejarah islam adalah sebagai
berikut:
a.
Perang badar
Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Perang ini bermula
dari kesalahpahaman kafilah dagang kaum Musyrikin Makkah yang sedang kembali
dari Syam menuju Makkah. Nabi memerintahkan sejumlah sahabatnya untuk mengamati
kafilah Quraisy yang sedang lewat di wilayah Madinah itu tanpa berrnaksud untuk
berperang di bawah pimpinan Nabi saw sendiri.
Begitu melihat rombongan orang Madinah yang mendekati kafilahnya, segeralah
Abu Sofyan, pimpinan kafilah, mengutus anak buahnya untuk segera minta bantuan
dari Makkah. Segeralah datang pasukan dari Makkah dengan kekuatan 1.000 orang
tentara, 600 orang di antaranya berkuda (kavaleri) yang merangkap sebagai kompi
perbekalan (logistik), dan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai
regu musik. Di samping itu mereka juga membawa 700 ekor unta. Regu musiknya
sepanjang jalan menggemakan lagu-lagu perang, terutama yang berisikan ejekan
terhadap Nabi sa. dan kaum Muslimin.
Kompi patroli yang dikerahkan Nabi saw. sendiri berkekuatan 313 prajurit,
dengan 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Mereka kebanyakan
terdiri dari penduduk asli Madinah. Mereka mengendarai tunggangan yang ada itu
secara bergantian. Dalam menghadapi perang Badar, Rasul saw Keluar dari
panggung yang telah disediakan, lalu beliau memberi semangat kepada kaum
muslimin untuk bersungguh dalam bertempur. Rasul saw memberi semangat anggota
pasukannya dengan surga seperti ungkapannya ”Bangkitlah kalian (berjuang)
menuju surga seluas langit dan bumi”.
Dalam perang Badar, umat Islam keluar sebagai pemenang dengan banyak korban
kedua belah piliak. Di pihak Islam, korban yang berjumlah 14 orang, sedangkan
di pihak musyrikin Quraisy berjumlah 70 orang terbunuh dan 70 orang ditawan.
Bagi kaum musyrikin yang terbunuh Rasul saw menyuruh para sahabatnya untuk melempar
bangkai bangkai tersebut ke sebuah Iubang sumur. Sikap Rasul Saw yang menyuruh
sahabatnya menguburkan bangkai bangkai musyrikin tersebut, bertujuan
kemashlahatan umum. Paling tidak ada dua kemaslahatan yang penulis pahami dari
sikap Rasul saw di atas. pertama penghargaan terhadap jasad jasad manusia (rasa
kemanusiaan); kedua menghindar dari suasana lingkungan yang tidak sehat.
Kendatipun jumlah pasukan muslim lebih sedikit, namun mereka mempunyai
semangat juang yang tinggi yang dapat mengalahkan musuh musuh mereka. Tentu
saja, kemenangan yang diperoleh pada perang Badar ini merupakan langkah awal
bagi terbentuknya kemakmuran Islam. Kemenangan kaum Muslim
juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru
telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin
atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai.
Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan
kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Namun, kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah
untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.
b.
Perang Uhud
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan
kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam
kepada kaum Muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat
bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah.
Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi
perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Pasca Perang Badar, kaum Quraisy
mengalami syok berat akibat kekalahannya dalam perang Badar tahun sebelumnya.
Beberapa orang dari mereka bertekad akan berperang untuk membalaskn dendam
mereka kepada Muhammad dan Para sahabatnya. Pada bulan syawal tahun ketiga
hijriyah,bergeraklah kaum Quraisy bersama pasukna, para wanita, serta sekutu yang
bersedia diajak, seperti bani kinanah dan penduduk tihamah. Mereka berjalan
dibawah pimpinan Abu sufyan bin harb, pemimpin mereka setepeninggal Abu Jahal.
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah.
Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang
Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang
serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara
berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh
belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama
Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di
suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer
sebelah utara Madinah.
Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya
berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga
itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan
(defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama
pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk
menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas
desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya,
lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang
tameng dan memegang tombak serta pedang.
Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua
ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.Umat Islam
telah memperoleh kata sepakat, dalam menghadapi kaum kafir Quraisy yang ingin
menuntut balas atas kekalahan mereka dari umat Islam pada perang Badar, yaitu
umat Islam menanti di luar kota Madinah. Nabi Muhammad saw menyongsong
kedatangan kaum kafir Quraisy dengan pasukan sebanyak 1000 orang . Persoalan
yang dihadapi Rasul saw. dalam perang Uhud di antaranya pembelotan anggota
pasukan sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay.
Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam
tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam
sibuk memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan
ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan
porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan
Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW terbunuh.
Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) meninggal terbunuh
.
Setelah perang berkecamuk, pada awalnya kemenangan berada di pihak tentara
Islam. Akan tetapi, karena suatu kesalahan, umat Islam mengalami kekalahan.
Akibat kekalahan tersebut, Rasul saw. mengalami beberapa luka di tubuhnya.
Kendatipun Rasul Saw (umat Islam) kalah dalam perang Uhud, namun bukanlah
kekalahan mutlak. Dan kaum kafir Quraisy tidak berhasil menghancurkan
masyarakat Islam, sebagaimana ambisi mereka semula sewaktu akan keluar dalam
perang Uhud.
c.
Perang Khandak
Dua tahun kemudian, kaum Muslimin Madinah menghadapi ancaman yang lebih
besar lagi. Orang-orang mekah atas hasutan orang-orang Yahudi khaibar dan
dengan bantuan suku-suku badui yang lain, mengerahkan sepuluh ribu pasukan
dengan tujuan menduduki Madinah . Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota
Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang
Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang
kepada Nabi Muhammad SAW.
Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga
mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara,
Asyja', Bani Sulaim, Bani Sa'ad dan Ka'ab bin Asad . Peperangan ini lebih dikenal dengan nama
Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah
setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk
mengajak orang-orang Quraisy memerangi Nabi bersama-sama. Keinginan ini
disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk
beraliansi dengan masyarakat di daerah itu.
Maksud ini ternyata disambut baik pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan
Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah mereka menuju Madinah. Usaha pemimpin
Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah
untuk menyerang kaum Muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad
SAW. Kaum Muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghadapi
pasukan musuh. pihak musuh berkekuatan 10.000 prajurit, Sedangkan kaum Muslimin
berkekuatan 3.000 prajurit.
Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang
seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit
(Khandaq) . Strategi Rasul saw. dalam perang Khandaq atau Ahzab ialah menggali
parit. Hal itu dilakukan bila serangan tentara musuh tiba, mereka tertahan oleh
parit itu. Namun, mereka (tentara sekutu) mengepung Madinah dengan mendirikan
kemah kemah di luar parit lebih kurang satu bulan lamanya. Akibatnya, umat
Islam menjadi terjepit. Lebih-lebih lagi, dalam suasana kritis itu, orang orang
Yahudi dari Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka'ab bin Asad berkhianat.
pengepungan tentara sekutu tersebut terhadap umat Islam baru berakhir setelah
kemah-kemah mereka dihantam dan diterbangkan oleh angin badai yang amat
kencang. Mereka terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing tanpa hasil
apapun.
Dalam perang Ahzab umat Islam kembali dikhianati oleh anggota pasukannya
sendiri (orang Yahudi). Namun, pengkhianatan itu tidak mematahkan semangat
anggota pasukan Islam lainnya dalam menghadapi musuh musuh Islam. Seperti
diketahui bahwa persoalan yang dihadapi oleh umat Islam pada masa peperangan
ialah pengkhianatan anggota pasukannya. Anggota pasukan yang berkhianat itu
berasal dari kelompok orang orang munafik dan Yahudi.
Kelompok orang munafik seperti pada perang Uhud, yang dipimpin oleh
Abdullah bin Ubay. Sementara itu, golongan Yahudi dipimpin oleh Ka'ab bin Asad
pada perang Ahzab. Angin badai yang menghantam perkemahan orang orang kafir
Quraisy mengakibatkan gagalnya rencana penyerbuan mereka ke Madinah. Mereka
terpaksa kembali ke kampung halaman masing masing karena perbekalan mereka
telah dirusak oleh serangan angin badai. Bahkan, pemimpin mereka sendiri, Abu
Sufyan bin Harb, memerintahkan kepada semua anggota pasukannya untuk segera
pulang. Sejalan dengan itu, pasukan Abu Sufyan juga mempunyai pikiran, daripada
mati kedinginan dan kelaparan lebih baik mundur menanggung malu.
d.
Perang Bani Quraidhah
Sewaktu Rasul saw dan umat Islam sampai di Madinah, salah satu kegiatan
Rasul saw adalah mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi Madinah. Isi
perjanjian itu diantaranya ialah Rasul saw. menjamin agama dan harta mereka
selama mereka masih terikat dengan perjanjian. Mereka tidak boleh dianiaya dan
menganiaya, mereka berhak mendapat pertolongan dari Rasul saw. Mereka wajib
mengeluarkan belanja bersama sama dengan orang orang beriman selama mereka
berperang dengan musuh. Kedua belah pihak berkewajiban saling tolong-menolong
dalam memerangi musuh. Kedua belah pihak berkewajiban untuk bekerja-sama
memerangi setiap orang yang akan menyerang kota Madinah.
Bani Quraidhah merupakan komunitas masyarakat yahudi yang tinggal disekitar
Madinah. Bani Quraidhah merupakan golongan yahudi yang telah melakukan
perjanjian dengan Rasulullah saw . Akan tetapi Bani Quraizah mengingkari janji
dan berkhianat di saat-saat yang sedemikian genting. Mereka bergabung dengan
orang Quraisy pada saat perang ahzab, orang orang Yahudi mengkhianati
perjanjian yang telah mereka sepakati yaitu sewaktu terjadinya perang Khandaq.
Maka Nabi segera mengepung mereka setelah terjadi perang khandak hingga mreka
menyerah, disepakati Sa’ad bin muadz untuk mengadili mereka. Saad merupakan
sekutu mereka sebelum Islam datang . Perang ini juga terjadi pada tahun 5
Hijriah, setelah Perang Ahzab dengan kekuatan 3.000 orang tentara dan bendera
Islam di pegang Saidina Ali r.a.
Tindakan tegas dan keras yang diambil oleh Rasul saw. terhadap Bani
Quraizah dipandang tepat agar dapat dijadikan pelajaran oleh mereka yang
mempermainkan perjanjian, baik yang terjadi pada masa itu maupun masa
mendatang. Kalau Rasul saw tidak mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang
Yahudi yang telah mengkhianati umat Islam, Islam tidak akan dapat hidup lestari
di Jazirah Arab.
Setelah kejadian tersebut, kabilah-kabilah Arab ataupun orang-orang Yahudi
terpaksa harus berpikir beberapa kali sebelum mereka berani berbuat khianat
atau menginjak-injak perjanjian. Dengan terjadinya peristiwa itu, mereka
mengetahui akibat buruk yang akan menimpa mereka bila kiamat. Dalam Perang ini,
Suku quraidzah diserang karena sangat jelas bahwa orang-orang yahudi di Madinah
tidak bisa dipercaya lagi dalam fakta perjanjian apapun. Perang tersebut
mengakibatkan terbunuhnya 600 orang suku utama Yahudi, Bani Quraidzah, dan
sisanya yang masih hidup diusir dari Madinah .
e.
Perang Bani Musthaliq
Peperangan ini terjadi di bulan Sya'ban tahun keenam Hijrah. Latar belakang
peperangan ini karena adanya informasi yang diterima oleh Nabi (s.a.w) bahwa
pimpinan qabilah Bani musthaliq yang bernama al-Harith bin Abi Dhirar,
menghimpun kaumnya dan suku-suku bangsa Arab yang dibawah pengaruhnya untuk
bergerak ke arah Madinah memerangi kaum muslimin.
Maka Beliau mengutus Buraidah bin al-Hasib al-Aslami untuk memastikan
kebenaran informasi tersebut. Buraidah pun pergi dan menemui al-Harith bin Abi
Dhirar dan bercakap dengannya. Setelah yakin dengan keterangannya, Buraidah
kembali dan menemui Nabi serta menyampaikan kabar yang diterima. Setelah yakin
dengan informasi ini, Beliau menghimpun para sahabat dan cepat-cepat berangkat,
tepatnya dua hari sebelum habisnya bulan sya’ban.
Al-Harith bin Dhirar telah mengutus mata-mata, untuk mengetahui pergerakan
pasukan muslimin, tapi kaum muslimin sempat menangkapnya dan terus dibunuh.
Setelah al-Harith bin Abi Dhirar mengetahui tentang pergerakan Nabi dan
kematian mata-matanya, Beberapa kabilah Arab yang sebelumnya ikut dengan
Al-harits, akhirnya melepaskan diri.
Nabi sampai ke kawasan bernama al-Muraisi' yang merupakan mata air Bani musthaliq
di daerah Qudaid. Nabi dan tentara Islam bersiap-siap untuk perang. Bendera
Muhajirin diserahkan kepada Abu Bakar al-Siddiq dan bendera al-Ansar diserahkan
kepada Saad bin Ubadah. Pada awal pertempuran kedua belah pihak hanya saling
melepaskan anak panah, setelah itu Nabi memerintah supaya dibuat satu serangan
yang mantap serentak, ternyata cara ini sanagat efektif, sehingga pasukan
muslimin dapat menundukkan pasukan musyrikin, di mana peperangan berakhir
dengan kemenangan total kepada tentara Islam.
Kaum musyrikin menerima kekalahan yang telak di mana banayak dari mereka
terbunuh dan sebahagian yang lain ditawan, Nabi menawan kaum wanita, anak-anak
dan kambing ternak mereka, dari tentera Islam hanya seorang saja yang terbunuh
dari kaum al-Ansar itu pun karena disangka musuh.
Di antara kaum wanita yang ditawan adalah putri
pemimpin kaum tersebut yang bernama : Juwairiah binti al-Harits. Wanita
tersebut, kemudian dinikahi Rasulullah setelah dimerdekakan. Maka dengan sebab
pernikahan tersebut, kaum muslimin memerdekakan budak-budak mereka dari Bani
Musthaliq yang masuk Islam. Karenanya mereka disebut: Besan Rasulullah.
f.
Perang Khaibar
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy, melalui Perjanjian
Hudaibiyah, Nabi saw. memfokuskan perhatian untuk mengatasi kemelut yang
ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu. Nabi saw memutuskan untuk
menyelesaikan persoalan kelompok Yahudi yang tinggal di khaibar setelah beliau
saw. menyelesaikan persoalan orang-orang yahudi yang tinggal di Madinah.
Orang-orang Yahudi di Khaibar mempunyai benteng-benteng pertahanan yang kuat,
dan di sana terdapat sekitar 10.000 pejuang, wilayah mereka berbenteng sangat
kuat, cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk. serta mereka mempunyai
perlengkapan persenjataan yang memadai seperti pedang dan amunisi (peralatan
perang), dan mereka adalah orang-orang yang suka membuat tipu muslihat dan
berkhianat.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum Muslimin. Oleh karena itu,
persoalan mengenai mereka harus segera di selesaikan sebelum mereka menjadi
sumber keguncangan dan kepanikan buat orang-orang Muslim di ibu kota Madinah.
Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke Khaibar pada
penghujung bulan Muharram tahun itu juga, maka para pejuang muslim keluar
menuju Khaibar yang berjumlah sekitar 1600 pejuang, di antara mereka 200
pasukan berkuda, serta mengajak orang-orang yang ada di sekitarnya yang
menyaksikan perdamaian Hudaibiyah, Perang ini terjadi di penghujung bulan
Muharram tahun 7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh
orang-orang Yahudi, terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah
Syam (Syiria).
Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi
Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau
Gatafan. Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat benteng Natha,
sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan tetapi seorang
sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan konsentrasi itu ke
tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh mengkonsentrasikan
kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu terkenal sebagai
tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir). Mereka juga dapat secepat
kilat membombandir pasukan Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan
Nabi melalui tempat-tempat pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di
sekeliling benteng. Nabi segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang
lebih aman.
Pasukan Muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng
pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan Muslim mengepung dan memutuskan aliran
air ke benteng Yahudi. Peperangan pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi
dapat di kuasai, kecuali dua benteng terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi
bertahan dengan gigih sekali sehingga banyak korban yang jatuh, baik di pihak
Islam apalagi di pihak mereka. Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak
Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam. Akhirnya pasukan Muslim memenangkan
pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk
tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak
lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum Muslim.
g.
Perang Fathu Makkah
Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir
seluruh jazirah Arab, menggabung diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang
makkah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi
ummat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak
orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk
menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir
Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy,
sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Nabi (Islam).
Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani
Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya.
Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar.
Mengetahui hal itu Nabi tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam
beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi, rahasia ini
dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui
surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.
Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan beberapa orang
sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Nabi memanggil wanita yang
membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Nabi,
Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Nabi. Aku tidak bergeser dari
situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak
mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan
sanak famili di Makkah (kaum Quraisy).
Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,”
jawab wanita itu. Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta
kepada Nabi agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu
telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah
ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah
memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar.
Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah.
Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah. Pada tanggal 10 Ramadhan
berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan
itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan
bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara
itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia
masuk Islam.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari
penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang
dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf. Setelah melakukan
shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh
orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”,
“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia.
Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka. “Pada hari ini saya
nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu.
Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini.
Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama
ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw. Demikianlah
pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah. Semua penduduknya menyatakan
masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula
dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu
shalat zhuhur hari itu Nabi menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan
keagungan Islam.
Selain asumsi tersebut diatas, Peristiwa Fath al-Makkah memeberi anggapan
kepada kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum Muslim telah hancur akibat kalah perang
di Mu'tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6H) tidak penting
lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza'ah yang berada dibawa
perlindungan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan
Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan Muslimin tidak mendapat
perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan
Safwan. Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah., Berhala di kota Mekah
dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam .
h.
Perang Hunain
Setelah kejatuhan pusat kekuatan kaum musyrikin oleh kaum Muslimin, para
penyembah berhala itu tetap diperbolehkan tinggal di sekeliling Ka’bah. Mereka
merasa malu dan bagitu ketakutan. Oleh karena itu, mereka mengundang kabilah
masing-masing untuk berkumpul. Mereka memutuskan bahwa untuk mengalahkan kaum
Muslimin, hendaknya mereka bersekutu dalam menghancurkan pasukan Muslimin itu.
Dalam pertemuan itu, diputuskanlah kepala kabilah Hawazan sebagai panglima
mereka. Perang Hunain berlangsung antara kaum Muslim melawan kaum Quraisy yang
terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang Hunain
merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada
awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak
pasukan Islam yang gugur. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km
dari Mekah.
Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa
hari setelah penaklukan kota Makkah. Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah
Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran
mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum
Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda
yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin
oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu
prajurit.
Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk
menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi
yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di
Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan
sekutu-sekutunya. Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga
orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam
kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan
mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir
setelah mendengar kabar bahwa Nabi telah terbunuh.
Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya
beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas
kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang
sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong
harta rampasan yang berlimpah ruah.
Pasukan Muslimin tiba di lembah Hunain pada malam Selasa tanggal 10 Syawal.
Pasukan Islam beristirahat di tempat itu. Rencananya, mereka akan bergerak
memasuki lembah Hunain pada Shubuh hari. Pihak musuh yang telah siaga menyambut
kedatangan mereka dengan bersembunyi di balik ilalang. Setelah melihat musuh
menampakkan diri, mereka lalu menyergap dari empat penjuru. Di tengah kegelapan
malam, kuda-kuda yang ditunggangi pasukan Muslimin itu membuat kegaduhan.
Kegaduhan ini menjadi ramai oleh sekitar 2.000 muallaf (Muslim baru). Para
muallaf itu melarikan diri, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pelarian diri itu
telah membuat musuh menjadi tambah semangat untuk menceraiberaikan pasukan
Muslimin. Hanya 10 orang sahabat yang bersiaga di samping Nabi saw. Merekalah
yang membela beliau dari ancaman pedang musuh. beliau memerintahkan mereka
untuk lari mencari pertolongan .
i.
Perang Tabuk
Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia
berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu,
Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum
Muslim. perang ini terjadi di kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia
dan Syam (Suriah). Pasukan Muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun
kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan
diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri
setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran
tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk
setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan
Islam.
Pada bulan Rajab tahun ke-9 H, Nabi saw. menerima laporan bahwa kaum
Muslimin yang bermukim di barat daya perbatasan Arabia, mendapat ancaman dari
kekaisaran Romawi dan berhajat untuk menyerang wilayah-wilayah Islam. Setelah
mempersiapkan pasukan, Nabi saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai.
Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu,
beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak
secara terbuka. Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh
pasukan Muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta,
bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam
peperangan .
Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan
itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai
kekayaannya, dan Utsman pun begitu. Namun uang sebesar itu baru bisa menutup
sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang.
Padahal Nabi berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000
infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan
terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.
Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga
selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak
juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.
3.
Haji
Wada’
Dalam perjalanan hidup Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, salah satu momen besar yang menjadi perpisahan beliau
dengan umatnya adalah peristiwa haji wada’, haji perpisahan. Saat itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperlihatkan
sebagian buah dari dakwah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebelum beliau berpulang ke Rafiqul A’la, beliau diperlihatkan hampir semua
wilayah di Jazirah Arab telah menerima cahaya Islam. Orang-orang
berbondong-bondong memeluk agama Allah. Agama Islam telah kokoh.
Bendera-bendera tauhid telah berkibar di berbagai tempat. Dan Mekah telah
kembali kepada hakikatnya, dimana Allah ditauhidkan dan tidak disekutukan
dengan sesuatu apapun.
Pada akhir tahun 10 H, tampaklah
beberapa tanda yang mengindikasikan bahwa ajal Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam telah dekat. Hal ini merupakan salah satu bentuk
rahmat dan kasih sayang Allah kepada kaum muslimin. Dengan tanda-tanda tersebut
mereka bisa mempersiapkan jiwa mereka untuk menerima suatu musibah berat yang
akan menimpa mereka. Karena tidak ada musibah yang lebih berat bagi para
sahabat melebihi musibah ditinggal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Di antara tanda-tanda tersebut
adalah ditaklukkannya Kota Mekah, masuk Islamnya tokoh-tokoh Bani Tsaqif di
Thaif, kedatangan delegasi dan utusan negara-negara non-Islam menuju Madinah
untuk memeluk Islam, dll. Ini beberapa tanda yang menunjukkan sudah dekatnya
ajal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam an-Nasa-i meriwayatkan dalam
kitab Tafsirnya, bahwa Ibnu Abbas mengatakan tentang surat an-Nashr ini:
“Ketika diturunkan, ia (surat an-Nashr) mengabarkan wafatnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Maka beliau lebih meningkatkan ketekunan dalam urusan
akhirat” (Tafsir an-Nasa-i).
Sebelumnya, pada bulan Ramadhan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf selam 20
hari, padahal di tahun-tahun sebelumnya beliau hanya melakukannya 10 hari saja.
Saat i’tikaf adalah saat dimana seseorang menyibukkan diri beribadah kepada
Allah dan mengurangi interaksi dengan orang di sekitarnya. Ini merupakan
pembelajaran dan persiapan bagi para sahabat. Beliau mengurangi dan sedikit
berinteraksi dengan mereka, sebelum nanti beliau akan meninggalkan mereka
selamanya.
Demikian juga di bulan Ramadhan
di tahun tersebut, Jibril yang biasanya menyimak bacaan Alquran Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam satu kali khatam. Namun pada tahun itu Jibril
menyimak dengan dua kali khatam.
Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam menyimak
Alquran yang dibacakan Nabi sekali pada setiap tahunnya, dan pada tahun
wafatnya Nabi, Jibril menyimaknya dua kali. (Muttafaqun ‘alaihi).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan kepada
Muadz bin Jabal yang beliau utus ke Yaman. Beliau bersabda,
4.
يَا مُعَاذُ، إِنَّكَ عَسَى أَنْ لا تَلْقَانِي بَعْدَ عَامِي هَذَا، أَوْ
لَعَلَّكَ أَنْ تَمُرَّ بِمَسْجِدِي هَذَا أَوْ قَبْرِي
“Wahai Muadz sesungguhnya engkau mungkin tidak bertemu aku lagi setelah
tahun ini, dan mungkin saja engkau akan melewati masjidku ini dan kuburanku
ini.” Maka Mu’adz pun menangis takut berpisah dengan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam (HR. Ahmad).
Pada bulan Dzul
Qa’dah tahun 10 H, mulailah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan
diri untuk menunaikan haji yang pertama sekaligus yang terakhir dalam kehidupan
beliau. Yang kemudian dicatat sejarah dengan istilah haji wada’.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kaum muslimin
dari berebagai kabilah untuk menunaikan ibadah haji bersamanya. Diriwayatkan,
jamaah haji pada tahun itu berjumlah lebih dari 100.000 orang bahkan lebih.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berangkat dari Madinah menuju Mekah saat bulan Dzul
Qa’dah tersisa empat hari lagi. Beliau berangkat setelah menunaikan shalat
zuhur dan sampai di Dzil Hulaifah sebelum ashar. Di tempat itu, beliau
menunaikan shalat ashar dengan qashar, kemudian mengenakan pakaian ihram.
Setelah
menempuh delapan hari perjalanan, sampailah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam di tanah kelahirannya, tanah suci Mekah
al-Mukaramah. Beliau berthawaf di Ka’bah, setelah itu sa’i antara Shafa dan
Marwa. Pada tanggal 8 Dzul Hijjah 10 H, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berangkat menuju Mina. Beliau shalat zuhur, ashar,
maghrib, dan isya di sana. Kemudian bermalam di Mina dan menunaikan shalat
subuh juga di tempat itu.
Setelah
matahari terbit, beliau berangkat menuju Arafah. Setelah matahari mulai
bergeser, condong ke Barat, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai
memberikan khotbah. Dan tempat dimana beliau berkhothbah, dibangun sebuah
masjid pada pertengahan abad ke-2 H oleh penguasa Abbasiyah dan diberi nama
masjid Namirah. Di akhir khotbahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَأَنْتُمْ
تُسْأَلُونَ عَنِّى فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟ قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ
بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ
يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ « اللَّهُمَّ اشْهَدِ
اللَّهُمَّ اشْهَدْ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Kalian akan
ditanya tentangku, apakah yang akan kalian katakan? Jawab parahabat: kami
bersaksi bahwa sesungguhnya engkau talah menyampaikan (risalah), telah
menunaikan (amanah) dan telah menasehati. Maka ia berkata dengan mengangkat
jari telunjuk kearah langit, lalu ia balikkan ke manusia: Ya Allah saksikanlah,
Ya Allah saksikanlah, sebanyak 3x” (HR. Muslim).
Setelah beliau berkhotbah, Allah Ta’ala menurunkan ayat:
اليَومَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
“…Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al-Maidah: 3).
Pada saat turun ayat tersebut,
Umar bin Khattab pun menangis. Lalu ditanyakan kepadanya, “Apa yang
menyebabkanmu menangis?”
Umar menjawab, “Sesungguhnya
tidak ada setelah kesempurnaan kecuali kekurangan.”
Dari ayat
tersebut, Umar merasakan bahwa ajal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
dekat. Apabila syariat telah sempurna, amak wahyu pun akan terputus. Jika wahyu
telah terputus, maka tiba saatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam kembali ke haribaan Rabnya Jalla wa ‘Ala. Dan
itulah kekurangan yang dimaksud Umar, yakni kehilangan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Dari sini juga
kita mengetahui keagungan Kota Mekah; di sanalah syariat yang suci ini dimulai
dan di sana pula syariat disempurnakan. Dalam kesempatan lainnya, -di Mina- Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam kembali berkhotbah:
“Sesungguhnya setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah
menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya
ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah,
Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak
antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari).
Kemudian beliau bersabda, “Bulan
apa ini?” Kami (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahui.” Beliau diam sampai-sampai kami mengira beliau akan mengganti nama
bulan ini. Lalu beliau
kembali bersabda, “Bukankah ini bulan
Dzul Hijjah?” Para sahabat menjawab, “Betul.”
Beliau melanjutkan, “Negeri apa ini?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”
Beliau kembali diam sampai-sampai kami mengira beliau akan mengganti nama
tempat ini. Lalu beliau
bersabda, “Bukankah ini negeri al-haram?”
Kami menjawab, “Iya, ini tanah haram.”
Beliau melanjutkan, “Lalu, hari apa ini?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”
Beliau kembali diam sampai-sampai kami mengira beliau akan mengganti nama hari
ini.
Lalu beliau bersabda, “Bukankah ini hari nahr (menyembelih
kurban)?” Kami menjawab, “Iya, ini
hari nahr.”
Kemudian beliau bersabda,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ
وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا،
فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ،
أَلا هَلْ بَلَّغْتَ؟
“Sesungguhnya darah dan harta kalian
haram seperti sucinya hari kalian ini di negeri kalian ini dan di bulan kalian
ini sampai hari dimana kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah
menyampaikan?”
Para sahabat menjawab, “Iya, Anda
telah menyampaikan.”
فَلْيُبِلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ
سَامِعٍ، فَلا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Maka, hendaklah orang yang hadir
menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih
mengerti dari yang mendengar langsung. Janganlah kalian kembali kufur
sepeninggalanku, sebagian kalian saling membunuh sebagaian lainnya.”
Setelah khotbah ini, beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam mencukur rambutnya kemudian menunggangi kendaraannya
berangkat menuju Mekah untuk melakukan thawaf ifadhah dan shalat zuhur di
Mekah. Di sana beliau meminum air zamzam. Setelah itu, kembali lagi ke Mina dan
bermalam di sana.
Pada tanggal 11 Dzul Hijjah, saat
matahari mulai tergelincir ke barat, beliau menuju jamarat untuk melempar
jumrah. Dan di sana beliau kembali berkhotbah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad
dari Abi Nadhrah, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا
النَّاُس، إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلاَ لاَ فَضْلَ
لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ، وَلاَ
لأَحْمَرَ عَلىَ أَسْوَدَ، وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى
“Ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu,
dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab
atas orang ajam (non-Arab), tidak pula orang ajam atas orang Arab, tidak pula
orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit
hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketakwaan.”
Kemudian beliau bertanya, “Bukankah
aku telah menyampaikan?”
Para sahabat menjawab, “Rasulullah
telah menyampaikan.”
Setelah itu beliau mengingatkan
kembali tentang haramnya mengganggu harta, menumpahkan darah, dan menciderai
kehormatan. Lalu memerintahkan para sahabat untuk menyampaikannya kepada yang
tidak hadir.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Mina di
hari tasyrik yang ke-3. Setelah itu menuju ke Mekah untuk melaksanakan thawaf
wada’. Kemudian beliau langsung berangkat menuju Madinah. Dan berakhirlah
prosesi haji yang beliau lakukan.
Inilah momen terbesar
berkumpulnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
umatnya untuk terakhir kalinya. Beliau mengulang-ulang ucapan “bukankah aku
telah menyampaikan?” persaksian dari umatnya sendiri bahwa beliau telah
menyampaikan risalah yang telah Allah amanahkan kepada beliau. Sekaligus
sebagai pertanda sudah dekatnya ajal beliau.
Kurang lebih tiga bulan kemudian,
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi untuk
selama-lamanya, meninggalkan dunia fana ini menuju Rabnya. Beliau berpisah
dengan sahabat-sahabatnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunaikan
amanah, menasihati umat, dan telah berjihad di jalan Allah dengan
sebenar-benarnya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada
beliau shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya
masa nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua fase (periode) yaitu Fase Makkah dan
Madinah.
1.
Pada fase Makkah hanya ditekankan pada bidang dakwah.
Dimana pada fase ini nabi Muhammad saw melakukan dakwah secara diam-diam dan
terang-terangan dikarenakan keadaan kaum Quraisy yang menolak islam pada saat
itu.
2.
Sedangkan pada fase Madinah terjadi beberapa peristiwa
penting yang tercatat dalam sejarah islam diantaranya adalah hijrahnya nabi
Muhammad saw, peperangan dalam islam, haji wada’ serta diturunkannya ayat
terakhir oleh Allah swt.
B.
Saran
Adapun saran dari penyusun,
sebaiknya mahasiswa
lebih banyak membaca tentang sejarah islam agar mereka lebih memahami tentang
perjuangan Rasulullah saw dan dapat meneladani sifat-sifatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman Dudung. 2003. Sejarah Peradaban Islam dari masa Klasik
hingga Modern.Cetakan Pertama.
Ali Muhammad. 2007. Inilah Nabi Muhammad.Jakarta Pusat. Darul Kutub iIslamiah.
Anonim. 2010. Haji Wada Perpisahan Rasulullah Dengan
Umatnya. https: //kisahmuslim.com/4648-haji-wada-perpisahan-rasulullah-dengan-umatnya.html.
Diakses
pada tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim. 2010. Berita Ensiklopedia Islam Digest Berbagui
Peristiwa Seputar Hijrah RASULULLAH Saw.http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/islam-digest/10/12/08/151094-berbagai-peristiwa-seputar-hijrah-rasulullah-saw.
Diakses
pada tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim.2011.Riwayat-Hidup-Nabi-Muhammad
Saw.http://fariez106. blogspot.co.id /2011/12/riwayat-hidup-nabi-muhammad-saw.html.
Diakses pada tanggal 9 Oktober 2016).
Anonim. 2011. Peristiwa Fathu Makkah. https: //amaliahasanah.
wordpress.com/ 2011/04/26/peristiwa-fathu-makkah/.
Diakses
pada tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim.
2014. Kisah Diangkatnya Nabi Muhammad.
Saw. http://osishapira21.
Blogspot.co.id/2014/02/kisah-diangkatnya-nabi-muhammad-saw.html.
Diakses
pada tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim. 2014. Hijrah Nabi Muhammad Saw Ke Madinah.
http:// mzgroup4all .blogspot.co.id/2014/02/hijrah-nabi-muhammad-saw-ke-madinah.html.
Diakses pada
tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim. 2015. Kisah Kerasulan Nabi Muhammad. http://fidiaayesha.Blogspot
.co.id/2015/03/kisah-kerasulan-nabi-muhammad-saw.html.
Diakses pada tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim. 2015. Perjalanan Tentang Sejarah Kisah Hijrah.
http://katus-kreativsagok.
blogspot.co.id/2015/01/perjalanan-tentang-sejarah-kisah-hijrah.html.
Diakses pada tanggan 09 Oktober 2016.
Anonim.https://islamqa.info/id/21916. Diakses pada
tanggan 09 Oktober 2016.
Diakses pada tanggan 09 Oktober 2016.
Haekal Husain Muhammad. 1992. Sejarah Hidup Muhammad. Pusaka litera
Antar Nusa. Bogor Baru.
Nasriah St. 2014. Sejarah
Dakwah. Alauddin University Press. Makassar.